Terbaru! Kementerian Perindustrian Membuka Pendaftaran CPNS dan PPPK, Simak Syarat dan Ketentuan di sini!

Photo Author
- Senin, 25 September 2023 | 19:30 WIB
Kementerian perindustrian membuka pendaftaran CPNS dan PPPK, ayo buruan daftar!  (GENMUSLIM.id/dok: Istimewa)
Kementerian perindustrian membuka pendaftaran CPNS dan PPPK, ayo buruan daftar! (GENMUSLIM.id/dok: Istimewa)
 
GENMUSLIM.id- Baru-baru ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membuka kesempatan bagi pemburu CPNS dan PPPK tahun 2023.
 
Pengumuman resmi telah disampaikan oleh Kementerian Perindustrian terkait pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023.
 
Tentu saja, ini menjadi kabar baik yang dikeluarkan oleh kementerian perindustrian bagi para calon pendaftar CPNS dan PPPK.
 
Pasalnya, pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK di lingkup kementerian perindustrian ini, bertepatan dengan adanya pengadaan pendaftaran CASN tahun 2023.
 
 
Dirangkum Genmuslim dari berbagai sumber pada Minggu 24 September 2023, berikut ini syarat dan ketentuan seleksi CPNS dan PPPK di lingkup kementerian perindustrian yang perlu diketahui.
 
Jenjang Pendidikan
 
Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan peluang lebar bagi pendaftar dari berbagai latar belakang pendidikan.
 
Untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023, pendaftar diperbolehkan berasal dari: 
 
 Jenjang Pendidikan Strata (S1-S3), Diploma (D3-D4), atau dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
 
Hal ini tentunya menjadi pembuka pintu bagi mereka yang ingin mendaftar menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenperin.
 
 
 Formasi Jabatan
 
Adapun formasi jabatan yang disediakan adalah sejumlah 624 (enam ratus dua puluh empat) formasi/kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara.
 
Formasi ini terbagi menjadi tenaga dosen, tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
 
Masing-masing jumlah formasi yakni 113 formasi tenaga Dosen, 157 Tenaga Guru, 345 tenaga teknis dan 9 tenaga kesehatan.
 
Rentang Gaji
Penting untuk diketahui terkait rentang gaji yang diberikan. 
 
Sebab, diakui atau tidak, besaran gaji juga menentukan motivasi kerja setiap orang.
 
Gaji juga menjadi pendukung kualitas dan kuantitas kinerja seorang dalam menjalankan tugas.
 
Diperkirakan, rentang penghasilannya (gaji) berkisar antara 6 juta sampai 8 juta bagi PPPK.
 
 
Sedangkan gaji untuk CPNS diperkirakanantara 6 juta sampai 11 juta. 
 
Maka dari itu, bagi Anda yang menantikan kesempatan ini, segeralah mendaftar CPNS dan PPPK sebelum pendaftaran ditutup. 
 
Untuk informasi selengkapnya dapat diakses melalui https://rekrutmen.kemenperin.go.id/.***
 
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Febrilian Zulrahman, S. Kom

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X