olahraga

Mengenang Tragedi Kanjuruhan, Amati Geliat Komdis PSSI Atas Pelanggaran yang Terjadi di Liga Indonesia Sejauh Ini

Rabu, 2 Oktober 2024 | 21:19 WIB
Poster Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram.com/@pssi)

Pertama, terhadap Ofisial Tim Gresik United FC yang mendapatkan sanksi denda Rp25 juta, karena melakukan tindakan tidak sportif dengan cara memegang leher wasit, pada 21 September 2024.

Selain itu, Ofisial Tim Gresik United FC itu juga mendapatkan sanksi tambahan larangan mendampingi tim sebanyak empat pertandingan.

Kedua, Pemain Tim Malut United FC bernama Tatsuro Nagamatsu yang diganjar sanksi denda Rp10 juta, karena melakukan tekel keras terhadap pemain lawan, pada 21 September 2024.

Nagamatsu juga mendapatkan sanksi tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan.

Ketiga, Pemain Tim Persib Bandung bernama Marc Anthony Klok yang mendapatkan sanksi denda Rp10 juta, karena melakukan tekel keras terhadap pemain lawan, pada 21 September 2024.

Hukuman tambahan yang diterima Marc Klok yaitu sanksi larangan bermain sebanyak dua pertandingan.

Selain itu, Pemain Tim PSKC bernama Matheus Vieira Da Silva dan Pemain Dejan FC bernama Ganjar Mukti, juga mendapatkan sanksi serupa karena aksi tidak suportif di atas lapangan, pada 26 September 2024.

Baca Juga: Mauro Zijlstra Menuju Timnas Indonesia? Berikut Konfirmasi PSSI Terkait Proses Naturalisasi Pemain Volendam Ini

Gagal Antisipasi Suporter Tim Tamu

Selain terhadap ofisial tim dan pemain, Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada panitia pertandingan yang gagal mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu.

Panitia Pertandingan dan Ofisial Tim Nusantara United FC, masing-masing mendapatkan sanksi denda Rp12,5 juta, karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu, pada 19 September 2024.***

Halaman:

Tags

Terkini