nasional

Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji 2024: KPK Selidiki Pendistribusian Kuota Haji dan Fasilitas Jemaah Haji Khusus

Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:21 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan periksa asosiasi haji dan umrah terkait distribusi dan beberkan proses penyelidikan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kpk.go.id)

GENMUSLIM.id - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 masih terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa pihak yang diduga memiliki kaitan dengan kasus tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan, terbaru adalah Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Joko Asmoro.

Pemeriksaan pada Joko untuk mengetahui informasi tentang pembagian kuota haji khusus tambahan yang diberikan kepada Indonesia di tahun 2024 tersebut.

Peran asosiasi dalam kasus tersebut adalah sebagai pihak yang mendistribusikan kuota haji khusus kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel ketika masa pemerintahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji 2024 oleh Travel Haji Ilegal, Uang yang Dikembalikan Nyaris Rp100 Miliar

KPK Sebut Asosiasi Jadi Pihak yang Terdampak pada Penambahan Kuota

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan pada asosiasi terkait apakah mereka mengetahui tentang proses pembagian kuota.

“Penyidik tentunya mendalami bagaimana peran-peran tindakan-tindakan yang dilakukan oleh asosiasi dalam konteks apakah mengetahui bagaimana proses diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama terkait dengan kuota haji tambahan,” ujar Budi pada kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurut Budi, dengan adanya diskresi tersebut, maka kuota haji khusus bertambah secara signifikan.

“Pihak asosiasi ini menjadi salah satu pihak yang terdampak dari adanya diskresi. Terdampaknya adalah jumlah kuota haji khusus yang kemudian dikelola oleh asosiasi atau oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kemudian bertambah secara signifikan,” terang Budi.

“Artinya KPK penting mendalami peran ataupun atau pengetahuan apa saja ini yang diketahui oleh asosiasi terkait dengan itu,” tambahnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji: Total Kerugian Negara Belum Final, KPK Tunggu Audit BPK

KPK Selidiki Distribusi Pembagian Kuota Haji dan Dugaan Aliran Uang

Skema dan besaran distribusi kuota haji juga menjadi pertanyaan yang dilayangkan dalam pemeriksaan tersebut.

Budi menjelaskan bahwa asosiasi yang mendistribusikan kuota jemaah kepada para travel haji.

“Ada yang dapat banyak, ada yang dapat sedikit, ada yang setengah-setengah begitu. Itu didalami seperti apa praktik pendistribusiannya,” ucap Budi.

Halaman:

Tags

Terkini