nasional

Debat Panas Hotman Paris vs Ahli Hukum di Praperadilan Nadiem Makarim: Saling Adu Analogi Kasus Pelecehan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:58 WIB
Menyoroti pernyataan pengacara Hotman Paris dalam sidang praperadilan kasus korupsi yang menjerat eks Mendikbud, Nadiem Makarim (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @hotmanparisofficial)

GENMUSLIM.id - Pengacara mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menyita perhatian lewat analogi sederhananya terkait penyidikan kasus korupsi yang menjerat kliennya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Suasana ruang sidang saat itu mendadak hening, usai Hotman mengutarakan adanya dugaan pelanggaran prosedur penyidikan kasus mark up dana pendidikan pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim, dengan “kasus pelecehan” yang tidak menyebut siapa korbannya.

Hotman pun menggugat dasar logika penyidik Kejaksaan Agung yang menetapkan tersangka tanpa pemeriksaan substansi yang dituduhkan.

Baca Juga: Update Sidang Lanjutan Praperadilan Nadiem Makarim: Jaksa Tantang Balik usai Penetapan Tersangka Disebut Cacat Formil

“Kalau saya misal melecehkan putri orang, tentu harus ditulis dong namanya si Erni, si Susi,” kata Hotman di hadapan hakim tunggal Ketut Darpawan di PN Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

“Kalau begini, memperkaya orang lain, tapi saya baca BAP-nya sama sekali tidak ada pertanyaan siapa yang diperkaya. Apakah itu profesional?” imbuhnya.

Analogi itu sontak menjadi sorotan. Di satu sisi, publik melihatnya sebagai upaya Hotman menguak dugaan pelanggaran prosedur penyidikan.

Di sisi lain, Hotman menunjukkan perkara hukum kerap bersandar pada tafsir yang bisa saling bertabrakan, terkhusus ketika menyangkut wewenang penyidik dan hak tersangka.

Dalam sidang itu, ahli hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad turut menjelaskan batasan praperadilan terkait penyidik boleh langsung menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa memeriksa aspek materiil dugaan korupsi.

Baca Juga: 4 Fakta Baru Skandal Korupsi Nadiem Makarim: dari Ibunda yang Sedih Luar Biasa hingga Permintaan Bebas dari Hotman Paris cs

Namun, perdebatan itu berakhir buntu. Suparji menolak menjawab pertanyaan Hotman karena menganggapnya sudah masuk “pokok perkara”.

“Mohon izin, Yang Mulia, ini sudah masuk pada materi pemeriksaan,” ujar Suparji di persidangan.

Lantas, bagaimana perdebatan yang terjadi antara Hotman Paris vs Suparji dalam sidang praperadilan Nadiem Makarim? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Prosedur vs Substansi

Perdebatan antara Hotman dan Suparji memunculkan satu persoalan, yakni terkait praperadilan hanya menguji prosedur, atau juga menyentuh substansi perkara.

Halaman:

Tags

Terkini