GENMUSLIM.id - Polemik soal tunjangan rumah anggota DPRD kembali ramai dibicarakan.
Isu ini mencuat setelah Wakil DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyebut tunjangan tersebut rencananya akan diseragamkan di seluruh daerah.
Kendati demikian, pernyataan Basri langsung diluruskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.
Mantan Wali Kota Bogor itu menegaskan, kebijakan tunjangan rumah tidak bisa disamakan karena setiap daerah punya kondisi yang berbeda.
Baca Juga: Kemendagri: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Akan Disesuaikan dengan Perencanaan Fiskal Daerah
Wamendagri: Disesuaikan dengan Kondisi Daerah
Bima menjelaskan bahwa penentuan tunjangan perumahan menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
Selain itu, ada penilaian khusus dari appraisal yang menyesuaikan dengan harga sewa rumah negara di tiap wilayah.
“Tidak mungkin seragam,” kata Bima kepada wartawan, Minggu 21 September 2025.
“Karena yang nilai tunjangan perumahan DPRD oleh masing-masing pemerintah daerah dan dilakukan oleh appraisal sesuai harga sewa rumah negara yang berbeda setiap daerah,” lanjutnya.
Bima menambahkan, kondisi keuangan tiap daerah juga tidak sama. Karena itu, keputusan soal tunjangan rumah harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan diatur lewat peraturan kepala daerah.
“Itu diputuskan di peraturan kepala daerah. Jadi ada pembahasan antara dewan dan kepala daerah yang menyesuaikan keuangan daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Pernah Kena PHK saat Krisis Ekonomi RI, Sandiaga Uno Ungkap Betapa Pentingnya Skill Entrepreneur
DPRD DKI Ingin Ada Keseragaman
Di sisi lain, Basri Baco sebelumnya mengatakan DPRD DKI tengah mengkaji kemungkinan penyeragaman tunjangan perumahan bagi anggota dewan di seluruh Indonesia.
“Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan,” ujar Baco di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/9).