“Kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” jelasnya.
Ketika ditanya lebih jauh apakah dugaan pencemaran itu ditujukan ke individu atau institusi, Fian menyebut laporan tersebut terkait institusi.
Di lain pihak, Ferry Irwandi mengaku kaget mendengar kabar pelaporan dirinya oleh Dansat Siber TNI tersebut.
Dalam unggahan terbarunya melalui akun Instagram pribadinya @irwandiferry pada Senin, 8 September 2025, Ferry menegaskan dirinya belum mengetahui sama sekali terkait aduan tersebut.
“Saya belum tahu apa-apa, tenang, saya tidak akan lari,” kata CEO Malaka Project tersebut.
Hingga kini, kasus tersebut pun masih bergulir. Publik menanti langkah lanjutan dari pihak Mabes TNI untuk melanjutkan laporan secara resmi atau menghentikan langkah hukum terhadap Ferry.***