nasional

Respons Irit Menhan Sjafrie soal Dansat Siber TNI Polisikan Ferry Irwandi, Ngaku Enggan Ikut Campur

Selasa, 9 September 2025 | 20:54 WIB
Menhan RI, Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) angkat bicara terkait Dansat Siber TNI yang melaporkan influencer Ferry Irwandi (kanan) ke Polda Metro Jaya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @sjafrie.sjamsoeddin - @irwandiferry)

GENMUSLIM.id - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi terkait langkah hukum yang ditempuh Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, terhadap aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi.

Kasus ini bermula saat Brigjen Juinta berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya mengenai dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry. Konsultasi berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.

Perihal itu, kini Menhan Sjafrie mengaku sudah mengetahui soal aduan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan tak akan ikut campur karena perkara itu menjadi ranah internal TNI.

Baca Juga: Sebut Ucapannya Terkait Tuntutan 17 Plus 8 Dipelintir, Menkeu Purbaya Minta Maaf dan Janji Perbaiki Komunikasi Publik

“Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian berwenang,” ujar Sjafrie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

Sjafrie yang kini juga menjabat sebagai Menko Polhukam Ad Interim itu menambahkan, urusan tersebut lebih bersifat operasional sehingga dirinya tidak banyak memberi komentar.

“Ya itu operasional, silakan (tanya) ke Panglima TNI yang menangani operasional,” katanya.

Menurut Sjafrie, barulah jika persoalan itu menyangkut kebijakan publik, maka dirinya siap untuk angkat bicara.

Baca Juga: Ferry Irwandi vs TNI, sang Influencer Pernah Soroti Penangkapan Intel di Aksi Demo: Kita Harus Percaya Siapa?

“Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membenarkan adanya konsultasi yang dilakukan pihak Mabes TNI.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus sempat menyebut aduan itu mengarah pada dugaan pencemaran nama baik.

“(Aduan soal) pencemaran nama baik. Beliau kan mau melaporkan terkait dengan Ferry Irwandi,” kata Fian kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa, 9 September 2025.

Kendati demikian, Fian menjelaskan laporan pencemaran nama baik tidak bisa dilakukan oleh institusi.

Halaman:

Tags

Terkini