nasional

Ikuti Perintah Presiden Prabowo, Ketua Banggar DPR Siap Cabut Tunjangan Pejabat Parlemen RI Termasuk Perumahan

Rabu, 3 September 2025 | 12:02 WIB
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah bicara terkait tunjangan perumahan anggota dewan Parlemen RI yang akan segera dicabut (Foto: GENMUSLIM.id/dok: DPR RI)

GENMUSLIM.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyatakan usulan pencabutan tunjangan perumahan bagi anggota dewan akan segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya, publik memang kerap menyoroti fasilitas mewah yang diterima anggota dewan, termasuk tunjangan rumah. Diketahui, tunjangan tersebut mencapai Rp50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR.

Wacana pencabutan tunjangan ini pun mendapat perhatian luas masyarakat. Banyak pihak menilai langkah itu sebagai jawaban atas keresahan publik yang menuntut keadilan dalam pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga: Presiden Prabowo Buka Suara Soal Kerusuhan Demo: Demi Allah, Saya Tidak akan Mundur Setapak pun

Terkini, mekanisme pembahasan terkait pencabutan tunjangan para pejabat Parlemen RI ini akan dilakukan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Sebagai Ketua Banggar DPR, Said menyebut pemerintah dan DPR sebelumnya sudah sepakat untuk meninjau ulang sejumlah tunjangan yang diterima para anggota dewan.

Perihal itu, ia menegaskan tunjangan perumahan menjadi poin pertama yang pasti akan dicabut.

“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” ujar Said kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: Disangka Anggota Dewan, Akun Instagram Syahroni Mantan Pemain Timnas Indonesia Digeruduk Netizen

Said menambahkan, keputusan terkait tata kelola tunjangan harus dikembalikan kepada BURT agar langkah yang diambil lebih terarah. Ia menyebut, keputusan ini juga mengikuti arahan dari pimpinan DPR.

“Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi,” terangnya.

Lebih lanjut, Said menjelaskan BURT akan bekerja sesuai instruksi pimpinan DPR. Dengan begitu, proses pembahasan bisa berjalan cepat dan keputusan yang diambil dianggap lebih transparan.

“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan DPR RI akan melakukan sejumlah perubahan kebijakan.

Halaman:

Tags

Terkini