GENMUSLIM.id - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI, Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang dijatuhi hukuman dalam kasus korupsi impor gula.
Dalam pernyataannya, Mahfud secara tegas menilai bahwa vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terhadap Tom Lembong keliru dan dapat mengancam rasa keadilan masyarakat jika dibiarkan.
“Saya selama hidup rasanya tidak pernah membela atau menyalahkan hakim ketika menghukum koruptor,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali pada Kamis, 24 Juli 2025.
“Baru kali ini saya katakan ini saya harus bela, karena soal hukum,” imbuhnya.
Baca Juga: Vonis Tom Lembong Dinilai Keliru, Mahfud MD: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah!
Ia menyatakan bahwa pembelaannya didasarkan pada keprihatinannya terhadap sistem peradilan yang dinilai tidak memberikan keadilan dalam kasus ini.
“Rasa keadilan kita terancam kalau pengadilan bekerja seperti ini,” tegas Mahfud.
Untuk diketahui, Tom Lembong telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Tipikor.
Baca Juga: Skakmat Deddy Corbuzier usai Ramai Vonis Tom Lembong, Ferry Irwandi: 8 Tahun Nanti, Siapa yang Tahu?
Tom Lembong divonis atas tuduhan korupsi dalam kasus impor gula yang disebut merugikan keuangan negara.
Putusan itu pun menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat yang mempertanyakan apakah unsur niat jahat telah benar-benar terpenuhi dalam kasus tersebut.***