Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, sebelumnya menyatakan bahwa Arya adalah sosok yang selama ini berdedikasi tinggi dalam tugasnya.
Ia juga menyebut kementerian menyerahkan penuh kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kementerian Luar Negeri saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak berwenang dan kita akan mendukung proses yang akan dilakukan pihak kepolisian,” ujar Judha.***