nasional

Kementerian PPPA Ingin Hukuman Maksimal pada Oknum Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Jadi Ada Efek Jera!

Kamis, 17 April 2025 | 10:02 WIB
Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS pelaku pencabulan di RSHS Bandung (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @drg.mirza)

GENMUSLIM.id - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, buka suara mengenai kasus yang terjadi di RSHS Bandung.

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu terakhir ramai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, kepada keluarga penunggu pasien

Dari hasil penyelidikan, hingga saat ini terungkap ada 3 korban dari perilaku tak pantas yang dilakukan oleh Priguna.

Salah satu korban kejadian pada 18 Maret 2025 lalu di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung yang dibius hingga tak sadarkan diri dan Priguna langsung melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Hentikan PPDS Prodi Anestesi Unpad di RSHS Bandung, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Ini Bersifat...

Modus yang ia lakukan adalah dengan melakukan cek darah pada korban yang saat itu tengah menunggu ayahnya yang sedang dirawat di ICU.

Veronica Tan mengatakan bahwa pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera atas tindakannya.

“Ingin ada hukum jera, jadi ada efek jera dari hukuman maksimal,” ujar Veronica saat mengunjungi RSHS Bandung pada Senin, 14 April 2025.

“Jadi ini memang seorang oknum sebenarnya yang berbaju dokter ya, jadi karena seorang oknum yang bermasalah, tapi bagaimana hukum yang setimpal, yang semaksimalnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Menunggu Hasil Penyidikan, IDI Siapkan Proses Pemecatan Dokter Residen PPDS Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung

Ia menambahkan bahwa korban harus menjalani hidup dengan trauma akibat perbuatan tersebut.

“Korban itu kan ada trauma, jalannya hidupnya masih panjang,” tambahnya.

Veronica juga menyoroti langkah-langkah selanjutnya untuk menolong korban lepas dari traumanya di masa depan.

“Bagaimana menolong korban itu sampai bebas dari trauma, belum lagi efek-efek yang terjadi akibat ya tanda petik perlakuan kekerasan seksual ini,” tandasnya. ***

Tags

Terkini