nasional

Dapat Izin dari Menteri PANRB, ASN Masih Boleh WFA pada 8 April 2025 Asalkan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Selasa, 8 April 2025 | 10:24 WIB
Menteri PANRB saat rapat dengan DPR RI mengenai CASN 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kemenpanrb)

GENMUSLIM.id - Setelah libur dan cuti Lebaran 2025, jadwal masuk kerja ASN pada Selasa, 8 April 2025.

Namun, pada hari pertama masuk kerja nanti, ASN diizinkan untuk tetap melakukan work from anywhere (WFA).

Pengaturan WFA dengan waktu kerja fleksibel atau flexible work arrangement (FWA) ini sesuai dengan peraturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Melalui peraturan SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jumat, 4 April 2025, ASN bisa tetap WFA pada tanggal 8 April 2025 mendatang.

Baca Juga: Viral di Indonesia, Ternyata Pemilik Studio Ghibli Merasa Terhina dengan Tren di ChatGPT

Hal tersebut untuk mengantisipasi arus balik yang puncaknya diprediksi hingga Senin, 7 April 2025.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Minggu, 6 April 2025.

“Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” imbuhnya.

Baca Juga: Halal Bihalal Biasa Dilakukan di Hari Pertama Masuk Kerja, Wamendagri Wanti-wanti ASN Datang On Time: Jangan Telat Lah!

Penyesuaian Kerja di Instansi Masing-masing

Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.

Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

Baca Juga: Lebaran Sudah Usai Tapi THR Eks Pekerja Sritex Belum Kunjung Dibayar, Bagaimana Kondisinya?

Halaman:

Tags

Terkini