nasional

PLN Diskon 50 Persen: Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Begini Cara Mendapatkannya

Kamis, 2 Januari 2025 | 20:01 WIB
Cara mendapatkan diskon PLN 50 persen dan batas maksimal pembeliannya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Promedia/Cynthia)

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa pemberian diskon tarif listrik ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung kesejahteraan ekonomi rumah tangga.

"Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik berupa diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Kebijakan ini menyasar 81,42 juta pelanggan," ujar Jisman.

Baca Juga: PLN Bali Utamakan Ketersediaan Listrik Jelang Nataru, Pastikan Wisatawan Nyaman Berlibur!

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik

Pelanggan yang memenuhi syarat tidak perlu mendaftar atau melakukan registrasi apa pun. Potongan tarif 50% akan berlaku secara otomatis melalui sistem digital PLN. 

Pembayaran untuk pelanggan pascabayar akan langsung terpotong, sedangkan untuk pelanggan prabayar, mereka cukup membeli token listrik dengan harga 50% lebih murah dari tarif normal.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus yang signifikan dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun 2025

Batas Maksimal Pembelian Token Listrik

PT PLN (Persero) memberikan rincian mengenai batas maksimal pembelian token listrik yang dapat dinikmati oleh pelanggan, sesuai dengan daya terpasang mereka.

Berikut adalah pembagian batas maksimal dan diskon yang dapat diperoleh oleh pelanggan berdasarkan daya listrik mereka:

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik PT PLN Persero untuk Pelanggan di Bawah 2.200 VA: Hemat Biaya Listrik Anda!

1. Daya 450 VA

- Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh

- Harga listrik per kWh: Rp 415

- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460

Halaman:

Tags

Terkini