nasional

Apa Tahapan Setelah Lulus SKB CPNS 2024? Ikuti Jadwal Lengkap dan Siapkan Langkah Selanjutnya!

Rabu, 27 November 2024 | 09:21 WIB
Tahapan setelah lulus SKB apakah jadi PNS? ((Foto: GENMUSLIM.id/dok:BKPSDM ))

GENMUSLIM.id- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini telah memasuki tahap yang menentukan, yakni pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non-Computer Assisted Test (CAT).

Tes SKB CPNS 2024 ini dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu SKB dengan CAT dan Non-CAT.

Untuk SKB Non-CAT, tahapan ini dilaksanakan dari 20 November hingga 17 Desember 2024, sementara SKB dengan CAT akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024. 

Dilansir GENMUSLIM dari BKN pada Rabu, 27 November 2024 Bagi peserta yang telah berhasil melewati tahap ini, tahapan berikutnya akan membawa mereka ke jalur final untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Jijik dengan Rasa Air Zamzam, Iris Wullur Dikecam, Netizen: Kenikmatan Air Zamzam Udah Dicabut!

Tahapan Setelah Lulus SKB CPNS 2024

Setelah peserta dinyatakan lulus dalam tes SKB CPNS 2024, terdapat serangkaian tahapan yang harus diikuti sebelum resmi menjadi PNS.

Langkah pertama adalah pengumuman hasil akhir seleksi yang dijadwalkan antara 5 hingga 12 Januari 2025.

Pada tahap ini, peserta yang lolos akan melanjutkan ke proses berikutnya.

Namun, bagi peserta yang merasa ada ketidaksesuaian dengan hasil seleksi, mereka dapat mengajukan sanggahan pada masa yang telah ditentukan, yaitu pada 13-15 Januari 2025. 

Pengisian DRH dan Penetapan NIP

Setelah mengatasi masa sanggah, peserta yang lolos akan melanjutkan tahapan administrasi, yang dimulai dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan nomor induk pegawai (NIP) pada periode 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Ini adalah langkah penting sebelum memasuki tahap terakhir, yaitu penetapan NIP CPNS yang diperkirakan akan diumumkan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Proses ini menjadi penentu untuk status resmi sebagai PNS.

Halaman:

Tags

Terkini