Adapun SKD, Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, tahun anggaran 2024 meliputi:
1.Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
2.Tes Intelegensia Umum (TIU).
3.Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
SKD dilaksanakan pada waktu 130 menit, dengan jumlah soal sebanyak 110 butir soal. TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.
Pembobotan nilai untuk materi soal SKD CPNS 2024 yakni:
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot dengan jawaban benar bernilai 5, bobot nilai tidak menjawab atau salah adalah 0.
Untuk soal TKP, bobot nilai jawaban benar paling rendah mendapatkan 1 dan paling tinggi nilainya 5, bobot nilai 0 jika tidak menjawab.
Baca Juga: WOW! 978 Peserta CPNS Setneg Lolos Ke Tahap SKB Di Kementerian Sekretariat Negara, Cek Di Sini
Nilai kumulatif paling tinggi SKD, seperti yang dimaksudkan oleh Diktum Pertama, yakni 550 dengan rincian sebagai berikut:
1.TWK 150.
2.TIU 175.
3.TKP 225.
Nilai ambang batas passing grade CPNS 2024