Ketimpangan ini menciptakan siklus ketidakadilan yang sulit diatasi tanpa reformasi besar.
"Indonesia bisa menjadi pelopor konsep sistem dunia yang terbuka, teratur, dan adil telah menjadi aspirasi global sejak lama. Prinsip ini mengacu pada perdagangan bebas tanpa hambatan proteksionis, sistem ekonomi yang transparan, dan pembagian manfaat yang merata antarnegara," pungkas Achmad Nur Hidayat. ***