nasional

Presiden Prabowo Teken Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM, Sri Mulyani Beri Tanggapan Terkait Dampaknya

Jumat, 8 November 2024 | 09:31 WIB
Sri Mulyani memberikan tanggapan atas kebijakan baru dari Presiden Prabowo (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @smindrawati)

GENMUSLIM.id - Pada tanggal 5 november 2024 presiden Prabowo subianto telah resmi menandatangani peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM.

Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers di istana Negara, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector UMKM, yang dianggap sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional

Kebijakan ini tentu mendapat komentar dari berbagai pihak salah satunya adalah menteri keuangan Negara yakni ibu Sri Mulyani.

Menurut pendapat Sri Mulyani selaku menteri keuangan Negara Republik Indonesia, ia berpendapat bahwa kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan dan usaha mikro, kecil dan menengah dinilai mampu menjadi strategi pendorong perekonomian bangsa Indonesia.

Kebijakan baru ini ditujukan bagi para UMKM yang menggeluti tiga bidang, yakni pertanian, perkebunan, dan perternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lain seperti mode/busana, kuliner dan industry kreatif.

Baca Juga: Presiden Prabowo Berikan Instruksi Tegas kepada Jajaran Kabinet Agar Tak Membekingi Judi Online

Kehadiran kebijakan baru ini mendapat respon baik dari sri mulyani, dilansir oleh GENMUSLIM dari instagram beliau @smindrawati pada hari kamis tanggal 7 november 2024 bahwasanya beliau berpendapat kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong sector-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional

Beliau juga menilai bahwa keputusan atas penerapan kebijakan tersebut juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sector-sektor tersebut.

Beliau juga memberikan tanggapan bahwa ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membuka peluang bagi sector tersebut dan juga bentuk dukungan untuk keberlanjutan UMKM untuk bisa semakin berdaya dan mandiri karena UMKM memiliki peran yang sangat penting bagi bangsa dan Negara.

Pada postingan tersebut mendapat banyak respon dari netizen. Dilansir oleh genmuslim.id pada hari kamis 7 november 2024 pada Instagram @smindrawati, salah satu netizen memberikan tanggapan atas kebijakan baru tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Serukan Penghentian Agresi Di Palestina, Saat Menerima Kunjungan PM Singapura

Dikutip dari komentar @renditya_kinasih “Yg diputihkan please jangan Ngajukan lagi kredit di bank ketika cair uangnya buat beli mobil dan beli hal2, konsumtif lainnya,mengingat saya ex bank kebanyak kreditur saya sperti itu.”

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi titik balik untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkeadilan, meski tantangan di sector keuangan tetap menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan lembaga terkait.

Semoga dengan ditetapkannya kebijakan baru ini mampu memberikan napas segar bagi para pelaku UMKM yang terdampak dan menghadapi tantangan ekonomi global saat ini. ***

Tags

Terkini