GENMUSLIM.id - Lembaga Dakwah Khusus Majelis Ulama Indonesia (LDK MUI) bersama beberapa lembaga mualaf resmi membentuk Asosiasi Lembaga Mualaf Indonesia (Alami).
Peluncuran Alami dilangsungkan bersamaan dengan Jambore Lembaga Mualaf Indonesia yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN) Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu dan Ahad, 2-3 November 2024.
Jambore tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 32 lembaga mualaf yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia.
Beberapa lembaga mualaf yang berpartisipasi meliputi Mualaf Center Indonesia (MCI), International Mualaf Center Masjid Agung Sunda Kelapa, Pesantren Mualaf Indonesia Dompet Dhuafa, Persaudaraan Al Ihsan Mualaf Indonesia (PAMI), Forum Mualaf Bogor, Yayasan Mualaf Ulur Tangan Bolaang Mongondow, Yayasan Rumah Singgah Mualaf, An Naba Center, Yayasan Pembina Muallaf (YPM) Attauhid, dan lainnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI Pusat, Prof. Dr. Utang Ranuwijaya, MA, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Berdasarkan hasil musyawarah jambore, ditetapkan Ustadz Abu Deedat Syihab sebagai Ketua Dewan Pengawas Alami dan Ustadz Fadzlan Garamatan sebagai Ketua Alami untuk masa jabatan tiga tahun ke depan.
Menurut Ustadz Abu Deedat, pembentukan Alami bertujuan untuk memperkuat pembinaan bagi mualaf yang semakin bertambah jumlahnya.
“Dengan adanya asosiasi ini, kita dapat memberikan bimbingan yang lebih kuat untuk mereka yang baru masuk Islam,” jelasnya pada Minggu, 3 November 2024.
Ia menambahkan bahwa pembinaan intensif diharapkan dapat menjaga keistiqamahan para mualaf agar tidak tersesat ke kelompok yang menyimpang dari ajaran Islam yang benar.
Ustadz Abu Deedat juga menjelaskan bahwa Alami diharapkan dapat membangun sinergi antar lembaga mualaf di seluruh Indonesia.
Asosiasi ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah dalam membina umat serta mengumpulkan data mualaf secara nasional agar lebih terorganisir dan terintegrasi.
Sementara itu, Ketua Alami terpilih, Ustadz Fadzlan Garamatan, menyatakan langkah pertama Alami adalah mengurus legalitas organisasi sebagai sebuah perkumpulan resmi.