GENMUSLIM.id - Muhammadiyah akhirnya mengikuti jejak NU untuk mengambil izin tambang.
Setelah NU menuai banyak kritik, kini Muhammadiyah juga mengalami nasib yang sama.
Keputusan Muhammadiyah mengambil izin pengelolaan tambang diambil dengan pertimbangan seksama dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Selain itu, Muhammadiyah juga akan mengembalikan Izin pengelolaan tambang dikemudian hari.
Izin pengelolaan tambang (IUP) pada Badan Usaha Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan disahkan jokowi pada 30 Mei 2024 lalu.
Baca Juga: Muhammadiyah Tegaskan Hasil Tambang Untuk Dakwah, Netizen: Ibarat Jadi Malaikat Diantara 9 Naga
Peraturan ini masuk ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Spekulasi mengenai tindakan politisi setelah masa jabatan mereka seringkali muncul, terutama ketika kebijakan atau peraturan baru diberlakukan menjelang akhir masa jabatan.
Dalam konteks Presiden Jokowi, peraturan baru bisa saja diinterpretasikan sebagai upaya untuk mempertahankan pengaruh politiknya setelah meninggalkan jabatan presiden.
Namun, tanpa bukti konkret, hal ini tetaplah spekulasi. Penting untuk mempertimbangkan berbagai perspektif,
Dan memahami konteks peraturan tersebut sebelum membuat kesimpulan.
Analisis yang mendalam dari para ahli politik serta pandangan dari berbagai sumber informasi dapat membantu memahami tujuan dan dampak dari kebijakan yang diberlakukan.
Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @tvMuhammadiyah pada Kamis 1 Agustus 2024, menanggapi itu, Haedar Nasir selaku ketua umum pemimpin pusat Muhammadiyah mengatakan bahwa,