GENMUSLIM.id – Isu judi online sedang hangat diperbincangkan di masyarakat Indonesia.
Kasus judi online (judol) kian bertambah setiap harinya. Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online dengan tujuan memutus jalur judol dari hulu ke hilir.
Dikutip Genmuslim.id dari Liputan Khusus pada Jumat, 28 Juni 2024, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut aktif membantu pemerintah melakukan pemberantasan secara berkala melaluoi pencarian rekening BRI aktif yang digunakan pelaku judol.
BRI melakukan langkah-langkah untuk pencarian rekening sebagai berikut:
1. Aktif melakukan browsing ke berbagai situs judol untuk didata.
2. Jika ada indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judol maka tampilan situs judol tersebut disimpan dengan dasar pemblokiran rekening.
“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 hingga kini masih terus berlangsung. BRI menemukan 1.049 rekening pada periode Juli 2023-Juni 2024 yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” ungkap Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto.
Satgas Judi Online telah mengantongi 4.000-5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi tersebut. Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Agus Sudiarto menyatakan upaya pemberantasan judol merupakan wujud perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan. Tak ketinggalan, BRI diharapkan sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada isu ini.
Ia pun menekankan pemberantasan judol harus terus dilakukan dari berbagai stakeholder guna mengusut permasalahan ini hingga tuntas.
Judol dianggap sebagai hal yang merugikan bagi masyarakat maupun negara.
Judol terjadi secara mudah dengan modal gawai dan uang puluhan ribu rupiah, pelaku melakukan peruntungan bagi dirinya sendiri. Hal ini membuat kecanduan serta tindakan kriminal pada jangka panjang. ***