nasional

Wow! PPATK Temukan Seribu Anggota DPR Terlibat Judi Online, Bantah Stigma Hanya Value Orang Miskin

Kamis, 27 Juni 2024 | 06:40 WIB
Judi Online (Foto: Genmuslim.id/dok : Instagram @muslimvox)

GENMUSLIM.id - Praktik Judi online telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam kurun waktu yang sangat singkat.

Dahulu mungkin perjudian dilakukan secara sederhana menggunakan kartu remi di pos kamling gang komplek.

Ditemani segelas kopi dan lagu dari bang Rhoma Irama sebatas lirik “ Judi Menjanjikan kemenangan”. Hanya itu saja mungkin yang didengar.

Baca Juga: 7 Pelajaran Berharga dari Kisah Muezza: Bagaimana Kucing Kesayangan Nabi Muhammad SAW Menginspirasi Kita Semua

Sehingga banyak orang yang makin giat melakukan praktik perjudian dari waktu ke waktu.

Seiring perkembangan zaman perjudian merambah pada ranah online dan dikemas dalam bentuk yang beragam

Tapi ya masih sama, stigma perjudian atau judi online ini dilakukan oleh kalangan kaum miskin atau menengah kebawah.

Biasanya sih karena alasan kepepet lalu ketagihan malah berujung makin rungkat, demikianlah alur perjalanan pegiat judi.

Siapa sangka ternyata stigma itu salah besar. Baru-baru ini viral PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan) mengungkap praktik Judi Online oleh anggota DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Juga: Semakin Menyala! Kemlu Kembali Memperkenalkan Kuliner dan Produk Kerajinan Indonesia di Gastrobeats Singapura

Dilansir dari akun Instagram @muslimvox, Kamis, 27 Juni 2024, dalam postingannya menyebut telah ditemukan praktik judi online yang dilakukan oleh anggota legislatif.

Hal ini terbongkar ketika rapat kerja Komisi III DPR, di gedung Nusantara Senayan, Jakarta Rabu 26 Juni 2024.

Ivan Yustiavandana selaku kepala PPATK mengungkap sekitar seribu anggota DPR dan DPRD bermain judi online.

Ia menambahkan bahwa ada 63 transaksi dalam permainan haram tersebut yang menyangkut anggota dewan.

Halaman:

Tags

Terkini