nasional

Serbu! Lowongan Kerja Guru Pondok Pesantren Al Muhajirin Purwakarta Dibuka! Berikut Formasi yang Dibutuhkan

Selasa, 21 Mei 2024 | 10:52 WIB
Ponpes Al Muhajirin Purwakarta Buka Lowongan Kerja Guru (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @ponpes.almuhajirin3)

GENMUSLIM.id - Pondok Pesantren Al Muhajirin Purwakarta mengabarkan informasi penting bagi para pemburu kerja. 

Informasi tersebut ialah, dibukanya lowongan kerja guru yang akan disiapkan untuk tahun ajaran baru 2024/2025 nanti. 

Yaps, kabar ini tentunya membawa angin segar bagi insan pendidik yang sedang mencari kesempatan profesional untuk berkarir. 

Mengingat kabar ini merupakan berita penting bagi sobat pendidik semua, maka penulis berharap agar isi dari pesan di artikel ini dibaca secara keseluruhan. 

Agar, seluruh muatan serta kandungan maknanya bisa diserap secara sempurna. 

Lantas, posisi apa saja yang dibutuhkan oleh Pesantren tersebut? 

Baca Juga: Segera Daftar! SMP Nusaibah LIBS buka Lowongan Kerja sebagai Pembimbing Asrama, Apa Saja Kualifikasinya?

Eits, tunggu sebentar. Alangkah lebih baiknya sebelum membahas tentang formasi, terlebih dahulu kita patut mengetahui selayang pandang mengenai instansi yang membuka lowongan kerja tersebut. 

Hal ini dimaksudkan agar kita, mengenal tempat kerja yang nanti akan kita tempati. 

Pondok Pesantren Al Muhajirin yang beralamatkan di Jl. Veteran, no. 155 RT 041, RW 005, Nagri Kaler, Purwakarta tersebut, merupakan  salah satu lembaga pendidikan islam yang bernaung di bawah Yayasan Al Muhajirin. 

Yayasan Al Muhajirin Purwakarta sendiri merupakan Pesantren yang didirikan sejak tahun 1993. 

Sampai sekarang, lembaga pendidikan islam bawah naungan yayasan Al Muhajirin sudah mencapai 7 cabang, dengan seluruh sarana bangunannya berlokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

Pimpinan Pondok Pesantren tersebut, saat ini di amanahkan kepada K.H. Abun Buyamin, M. A., yang mana beliau juga merupakan salah satu tokoh penting NU di Wilayah Jawa Barat. 

Baca Juga: Fitrah Islamic World Academy Buka Lowongan Kerja untuk Guru, Dapat Gaji Plus Tunjangan loh! Minat?

Halaman:

Tags

Terkini