GENMUSLIM.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali memberikan peluang untuk bergabung sebagai pegawai pada periode 2024.
Sederet persyaratan bagi calon pegawai BPJS kesehatan, diantaranya: bersedia bekerja secara penuh waktu (full time) dengan status kontrak, usia maksimal 25 tahun, belum menikah, pendidikan minimal D3 semua jurusan, IPK minimal 2.75 skala 4, dan bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan (termasuk Kantor Kota atau Kabupaten).
Tugas dan tanggung jawab pegawai BPJS kesehatan, yaitu: kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya dan melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Berikut merupakan sejumlah kantor cabang BPJS Kesehatan beberapa deputi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, seperti:
Kedeputian wilayah I, mulai cabang Pematang Siantar, Padang Sidempuan, Lubuk Pakam, Banda Aceh, Kabanjahe, Medan, Kisaran, Meulaboh, Tapaktuan, Langsa, Gunung Sitoli, Sibolga, dan Lhokseumawe,
Kedeputian wilayah II, ada cabang Batam, Payakumbuh, Muara Bungo, Pekanbaru, Solok, Tanjung Pinang, Bukittinggi, Rengat, Jambi, Dumai, dan Padang.
Kedeputian wilayah III, yaitu: cabang Lubuk Linggau, Curup, Prabumulih, Metro, Pangkal Pinang, Kota Bumi, Palembang, Bengkulu, dan Bandar Lampung.
Kedeputian wilayah IV, seperti: cabang Jakarta Barat, Tigaraksa, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Pontianak, Jakarta Utara, Serang, Cintang, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Singkawang.
Baca Juga: Pemerintah menegaskan Pendaftaran CASN 2024 Mundur Lagi, tidak Jadi Mei! Ini Bocoran Jadwal Terbaru
Kedeputian wilayah V, adalah cabang Bogor, Soreang, Sumedang, Banjar, Tasikmalaya, Cimahi, Bandung, Sukabumi, Depok, Bekasi, Cibinong, Cirebon, Karawang, dan Cikarang.
Kedeputian wilayah VI, diantaranya: cabang Yogyakarta, Magelang, Tegal, Sleman, Purwokerto, Pati, Kudus, Pekalongan, Ungaran, Kebumen, Semarang, Boyolali, dan Surakarta.
Kedeputian wilayah VII, ada cabang Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Vedika, Surabaya, Malang, Tulungagung, Surabaya, Gresik, Madiun, Jember, Kediri, Banyuwangi, Pamekasan, dan Bojonegoro.
Kedeputian wilayah VIII, cabang Palangkaraya, Samarinda, Sampit, Barabai, Banjarmasin, Tarakan, Balikpapan, dan Muara Teweh.