GENMUSLIM.id - Mudik gratis 2024 adalah inisiatif yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (kemenhub), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan perusahaan swasta.
Adanya mudik gratis 2024 ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat yang menghadapi kendala finansial, sehingga mereka dapat kembali ke kampung halaman dengan lebih terjangkau.
Dengan melibatkan sektor publik dan swasta, program mudik gratis 2024 menciptakan sinergi yang kuat untuk mendukung mobilitas masyarakat saat menjelang perayaan atau momen penting seperti mudik.
Baca Juga: Dishub Jombang Adakan Angkutan Arus Balik Gratis 2024, Daftar Sekarang Juga! Kuota Menipis!
Dilansir Genmuslim.id dari Instagram @mudik_id pada Senin, 11 Maret 2024, BUMN Perumnas (Perum Pembangunan Perumahan Nasional) turut memberikan pelayanan mudik gratis 2024 kepada masyarakat.
Mudik gratis 2024 bersama Perumnas ini dibuka dari tanggal 11 Maret 2024 hingga tanggal 15 Maret 2024. Perumnas menyediakan mudik gratis 2024 dengan menggunakan moda bus.
Adapun terkait dengan bus tujuan mudik, Perumnas menawarkan 4 rute mudik untuk para peserta mudik gratis 2024. Berikut ini rinciannya:
- Jakarta - Semarang (via tol). Tujuan akhir Banyumanik
- Jakarta - Solo (via tol). Tujuan akhir Exit Tol Kartasura, Solo
- Jakarta - Surabaya (via tol). Tujuan akhir Terminal Bus Purabaya
- Jakarta - Yogyakarta (via tol). Tujuan akhir Exit Tol Weleri - Temanggung - Magelang - Sleman - Terminal Jombor
Baca Juga: Sholat Tarawih untuk Wanita Baiknya di Rumah atau di Masjid? Yuk Muslimah Simak Selengkapnya Disini!
Persyaratan pendaftaran
Persyaratan pendaftaran mudik gratis 2024 bersama Perumnas adalah sebagai berikut:
- Anak berusia 3 tahun kebawah tidak dapat kursi sendiri
- Pendaftaran dibuka untuk umum
- Kuota terbatas, harap melihat ketersediaan kursi di website resmi
Tata cara pendaftaran
Tata cara pendaftaran bagi peserta mudik gratis 2024 bersama Perumnas adalah sebagai berikut:
- Wajib mengisi formulir online di www.perumnas.co.id/mudik2024
- Pendaftar wajib registrasi ulang setelah mengisi formulir online
Ketentuan Registrasi Ulang