GENMUSLIM.id – Kejadian kekerasan di Pesantren sehingga mengakibatkan Bintang Balqis Maulana meninggal dunia menjadi sorotan banyak pihak beberapa hari terakhir, dan ingin mengusut tuntas kejadian ini.
Bintang Balqis Maulana merupakan santri di Pondok Pesantren Al-Ishlahiyyah, Kota Kediri, Jawa Timur yang tewas akibat tindak kekerasan dari oknum santri di Pesantren tersebut.
Dilansir GENMUSLIM.id dari website resmi Kementerian Agama (Kemenag) Jumat, 1 Maret 2024, ternyata Pesantren tempat Bintang Balqis Maulana menimba ilmu ternyata belum mengantongi izin resmi dari Kemenag.
Baca Juga: Drama Turki Kizil Goncalar, Berikut Sinopsis Bolum 8 Meryem dan Zeynep Berhadapan dengan Kematin
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Jawa Timur, As’adul Anam.
Dia memastikan bahwa pesantren tersebut tidak memiliki ijin operasional, “Kejadian tersebut terjadi pesantren yang tidak memiliki izin operasional. Ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terkait aturan”, ungkapnya.
Merespon hal tersebut, Plt. Direktur PD Pontren Kemenag, Waryono, menyampaikan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan tentang pesantren ramah anak dan Menyusun regulasi tentang penanggulangan kekerasan di pesantren.
Menurutnya, sejumlah langkah telah dirumuskan dalam Rapat Koordinasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Perumusan langkah kuratif dan preventif ini diikuti juga oleh perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
“Kita selalu mensosialisasikan tentang pesantren ramah terhadap anak, terus juga mengingatkan kepada pesantren untuk memiliki izin operasional, dan menyusun beberapa aturan tentang penanggulangan kekerasan di pesantren," ujar Waryono di Jakarta, Kamis (29/2).
"Kita terbuka untuk terus mengevaluasi dan memohon arahan dan saran dari berbagai pihak,” sambungnya.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono menegaskan, setiap anak yang ada di satuan Pendidikan wajib dilindungi oleh Pembina dan pihak terkait.
Pihak Kemenag harus bisa menggali juga setiap anak yang berkonflik dengan hukum, lalu memproses secara cepat dan mengedepankan rasa keadilan dari kelurga korban.
Baca Juga: Bulan Ramadhan banyak Muslim yang Mendadak Soleh Dadakan, Benarkah? Simak Penjelasannya Disini