GENMUSLIM.id – Dalam rapat pimpinan (rapim) TNI dan Polri yang diadakan di Mabes TNI Cilacap, Jakarta Timur pada Rabu, 28 Februari 2024, Presiden Joko Widodo membuat kejutan besar menyangkut Prabowo Subianto.
Presiden Joko Widodo mengumumkan peningkatan pangkat khusus kepada Prabowo Subianto, tokoh politik terkenal di Indonesia, selama rapat tersebut.
Sebagai penghargaan atas dedikasinya kepada rakyat, bangsa, dan negara, Prabowo Subianto diangkat pangkat menjadi Jenderal TNI Kehormatan bintang empat.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1109: Seluruh Dunia Menonton Siaran Vegapunk, Para Gorosei Pun Panik
"Pemberian pangkat ini merupakan pengakuan atas pengabdian yang luar biasa dari Bapak Prabowo Subianto kepada negara. Ini adalah bentuk penghargaan dan peneguhan terhadap komitmen beliau dalam melayani rakyat dan negara," ujar Presiden Joko Widodo dalam pengumuman tersebut.
Keputusan ini tentu saja menuai reaksi yang beragam dari masyarakat, masyarakat menanggapi keputusan ini dengan berbagai cara.
Sebagian orang menganggap tindakan Presiden Joko Widodo sebagai upaya untuk rekonsiliasi politik dan pembangunan bangsa.
Sebaliknya, beberapa orang menyatakan ketidaksetujuan mereka dengan keputusan tersebut dan mempertanyakan alasan kenaikan pangkat tersebut.
Menanggapi pro dan kontra yang muncul dari publik, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat jenderal kehormatan bukanlah hal yang baru dalam praktek di TNI dan Polri.
Ia menyebutkan bahwa sebelumnya hal serupa telah dilakukan kepada tokoh-tokoh lain seperti Susilo Bambang Yudhoyono dan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Dalam institusi TNI dan Polri, pemberian kenaikan pangkat jenderal kehormatan sudah menjadi bagian dari tradisi penghargaan kepada tokoh-tokoh yang telah berjasa dalam menjaga keutuhan dan keamanan negara," jelas Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat tersebut tidak terkait dengan agenda politik apa pun saat ditanya tentang kemungkinan adanya transaksi politik di balik keputusan ini.
Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut dibuat setelah pemilu sebagai penghormatan yang independen dan tidak dipengaruhi oleh perubahan politik yang terjadi pada saat itu.