GENMUSLIM.id – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, halaman SMA Pangudi Luhur, RW 02, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mengungkapkan hal ini, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menjelaskan bahwa Jusuf Kalla akan mengunjungi TPS 03 bersama keluarganya, termasuk istri, anak, dan cucu, yang sudah memiliki hak pilih dan telah menerima surat pemberitahuan pemungutan suara Model C dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca Juga: Tentang Calistung yang Sering Jadi Kekhawatiran Orang Tua Anak Usia Dini. Benarkah Harus Dikuasai?
“Pak Jusuf Kalla bersama keluarga, yaitu istri, anak, dan cucu yang telah memenuhi syarat untuk memberikan suara, berencana memberikan suaranya di TPS 03," ujar Husain dalam pernyataan resmi di Jakarta, pada hari Selasa, 13 Februari 2024.
Husain juga menyatakan bahwa Jusuf Kalla akan berangkat menuju TPS beberapa saat setelah TPS dibuka, sekitar pukul 09.00 pagi.
Bersama keluarga, mereka akan berjalan kaki menuju TPS yang berada di dekat rumah mereka.
Baca Juga: Pemain Timnas Sandy Walsh Nyoblos Perdana, Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput pada Pemilu 2024
Husain juga menyampaikan pesan dari Jusuf Kalla kepada masyarakat, agar memanfaatkan hak pilihnya dengan bijak, menjaga keberlangsungan proses pemungutan suara di TPS, dan berharap agar pemilihan umum dapat berjalan dengan transparan, jujur, dan adil.
Sebelumnya, Komisi Pemilu 2024 (KPU) RI telah menetapkan calon peserta Pemilihan Presiden 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan jadwal kampanye mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11 hingga 13 Februari, dan hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Selain itu, Pemilu 2024 pada Legislatif (Pileg) juga akan dilaksanakan pada tahun ini, dengan melibatkan 24 partai politik yang akan bersaing, dan proses pemungutan suara Pileg (Pemilu Legislatifakan) dilakukan bersamaan dengan Pemilihan Presiden 2024.
Baca Juga: Momen Berharga Anies Baswedan, Reuni Bersama Teman SMA 2 Yogyakarta di Masa Tenang Pemilu 2024
Pemilu 2024 pada Legislatif ini akan mencakup pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Semoga Pemilu 2024 ini berjalan dengan baik dan adil serta tidak ada kecurangan dalam pengambilan suara untuk para calon pemimipin.