nasional

Prabowo Subianto Hadiri Acara Imlek, Ini Hukumnya Muslim Ikut Hadir Merayakan Tahun Baru Imlek Menurut Islam

Minggu, 4 Februari 2024 | 09:40 WIB
Prabowo Subianto Hadiri Perayaan tahun baru Imlek ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: TKN Prabowo Gibran))

GENMUSLIM.id - Pada hari Jumat, 2 Februari 2024 Prabowo Subianto calon presiden nomor urut 02 turut hadir di acara perayaan Tahun Baru Imlek yang digelar Kamar Dagang Indonesia atau Kadin.

Dalam acara perayaan Tahun Baru Imlek tersebut Prabowo Subianto memberikan sambutan yang mengatakan jika beliau akan melindungi semua agama dan etnis di Indonesia.

Seperti diketahui kalau Prabowo Subianto merupakan seorang muslim. Sebagai seorang muslim ada beberapa hukum Islam yang melarang untuk ikut merayakan atau sekedar mengucapkan hari raya selain hari raya Islam.

Tahun Baru Imlek merupakan salah satu perayaan besar orang Tionghoa yang dirayakan dihari pertama di bulan pertama atau dikenal dengan pinyin (Zheng Yue), dan diakhiri dengan Cap Go Meh di tanggal kelima belas saat bulan purnama.

Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia baru dipublikasikan setelah Inpres Nomor  14/1967 Soeharto dicabut oleh mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Prabowo Subianto Hadiri Imlek Kadin: Saya akan Lindungi Semua Agama dan Etnis

Ada yang mengatakan bahwa seorang Muslim boleh mengucapkan Gong Xi Fa Cai karena tidak berhubungan dengan akidah.

Tetapi perayaan Tahun Baru Imlek merupakan perayaan yang dilatarbelakangi ideologi agama dan kepercayaan, bukan perayaan karena latar belakang budaya atau sekedar hari libur nasional.

Oleh karena itu, anggapan bahwa perayaan Tahun Baru Imlek tidak ada sangkut pautnya dengan akidah agama tertentu adalah jelas bertentangan.

Umat Muslim yang ikut serta dalam perayaan Tahun Baru Imlek tentu tidak diperbolehkan.

Seperti dikemukakan Hadist Ibnu Umar ra, Rasulullah SAW bersabda “Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kamu tersebut.” (HR Abu Daud 4031).

Baca Juga: Prabowo Subianto Hadir dalam Perayaan Imlek Kadin: Saya akan Mengayomi dan Mengurus Seluruh Rakyat Indonesia

Umar bin Khatab ra juga mengatakan “Jauhi perayaan hari- hari raya musuh- musuh Allah.”(HR. Bukhari dalam At-Tarikh Al Kabir no. 1804, dengan sanad hasan).

Beliau tidak mengatakan “Jauhi hari- hari raya musuh Allah yang terkait akidah.” Tapi hari raya secara umum yang mencakup semua hari raya selain hari raya kaum Muslimin, baik terkait akidah atau tidak.

Halaman:

Tags

Terkini