GENMUSLIM.id – Pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Salah satu aspek yang sering ditekankan dalam pemilu adalah harta kekayaan bagi para pemimpin, khususnya pada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Berapa Harta Kekayaan Yang Dimiliki Cawapres dari Ganjar Pranowo, Mahfud MD?
Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber Kamis, 16 November 2023, Calon wakil presiden (cawapres) calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, Mahfud MD, tercatat memiliki harta kekayaan Rp 29.535.779.181 atau Rp 29,5 miliar.
Angka tersebut diketahui berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKPN) yang diunggah ke elhkpn.kpk.go.id.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding membenarkan pihaknya sudah memasang LHKPN calon presiden dan wakil presiden 2024.
“Benar. Setelah penetapan pasangan capres-cawapres peserta pemilu serentak 2024 oleh KPU pada hari Senin yang lalu, KPK telah mengunggah laporan harta kekayaan masing-masing calon di situs e-LHKPN,” kata Ipi kepada wartawan, Rabu, 15 November 2023.
Dilihat dari data LHKPN, Mahfud MD memiliki 15 bidang tanah dan bangunan senilai Rp12.060.316.000.
Aset tanah dan real estat yang dialokasikan di wilayah Sleman, Jawa Tengah; Surabaya dan Pamekasan, Jawa Timur dan Jakarta Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) juga memiliki enam aset transportasi senilai Rp 1.503.000.000, termasuk dua unit sepeda motor dan empat mobil.
Mahfud juga tercatat memiliki harta likuid lainnya senilai Rp180.500.000,- serta harta tunai sebesar Rp15.791.963.181.
Selain itu, Mahfud juga tidak memiliki hutang sehingga hartanya berjumlah Rp 29.535.779.181.
Baca Juga: Ungkap Makna Nomor Urut 3 Pasangan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, PDIP: Trisula Weda
Bagaimana Harta kekayaan Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD akan mempengaruhi pilihan pemilih?
- Akan Dipercaya Dalam Keberhasilan
Harta Kekayaan dari Cawapres Ganjar Pranowo, yaitu Mahfud MD bisa dilihat sebagai bukti kesuksesannya dalam karir politik dan hukum.