GENMUSLIM.id- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah berhasil memblokir ratusan rekening atas nama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, yang bernilai triliunan rupiah.
Langkah ini diambil setelah dilakukan investigasi yang mendalam terhadap keuangan Ponpes Al Zaytun.
Dikutip Genmuslim dari Vivanews Sabtu, 8 Juli 2023 bahwa blokirnya ratusan rekening ini menandai perkembangan terbaru dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap keuangan Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Fantastis! Panji Gumliang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Diduga Memiliki 256 Rekening atas Namanya
PPATK melakukan tindakan ini guna melindungi dan menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana Ponpes Al Zaytun.
Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh PPATK, nilai total dari ratusan rekening yang diblokir mencapai triliunan rupiah.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dana-dana tersebut tidak digunakan untuk tujuan yang tidak sah atau tidak sesuai dengan peraturan keuangan yang berlaku.
PPATK juga bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya, termasuk Kepolisian, dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran dan kegiatan ilegal yang melibatkan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.
Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengungkap fakta-fakta yang jelas dan mengambil tindakan hukum yang sesuai jika ditemukan adanya pelanggaran.
Keputusan PPATK untuk memblokir ratusan rekening ini juga akan berdampak pada kegiatan dan operasional Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Ridwan Kamil Setuju Ponpes Al Zaytun Dibubarkan dan Minta Semua Asetnya Dibekukan!
Pihak berwenang akan terus mengawasi situasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan melindungi kepentingan para pihak yang terlibat.
Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang diimbau untuk memberikan kerjasama penuh dan menjelaskan secara terbuka mengenai asal usul dana yang terkait dengan ratusan rekening yang telah diblokir.