Publik Murka Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, Kini Diselidiki Inspektorat

Photo Author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 11:46 WIB
Wamendagri Bima Arya sebut Bupati Aceh Selatan bisa kena sanksi hingga pemberhentian tetap usai foto umrah viral (Foto: GENMUSLIM.id/dok: PAN)
Wamendagri Bima Arya sebut Bupati Aceh Selatan bisa kena sanksi hingga pemberhentian tetap usai foto umrah viral (Foto: GENMUSLIM.id/dok: PAN)

GENMUSLIM.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, sedang menjalani pemeriksaan Inspektorat.

Hal itu dilakukan setelah fotonya beribadah umrah viral dan menuai kemarahan publik di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda daerahnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alasan keberangkatan hingga potensi pelanggaran kewajiban sebagai kepala daerah.

Kasus ini mencuat setelah potret Mirwan di Tanah Suci beredar luas di media sosial.

Warganet langsung mengecam keras tindakannya yang dinilai tidak bertanggung jawab karena meninggalkan warga yang sedang berjibaku menghadapi bencana di 11 kecamatan.

Baca Juga: Gubernur Aceh, Muzakir Manaf Beri Lampu Hijau untuk Bantuan Internasional: Mereka Mau Tolong Kita, Masa Dipersulit!

Kritik publik semakin tajam setelah diketahui bahwa Mirwan sebelumnya telah menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam menangani bencana, yang berarti ia menyerahkan penuh penanganan kepada Pemerintah Provinsi Aceh.

Wamendagri: Kepala Daerah Tidak Boleh Tinggalkan Gelanggang

Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa Presiden telah memberikan instruksi jelas kepada seluruh kepala daerah agar tidak meninggalkan wilayahnya ketika terjadi situasi darurat.

"Presiden ingatkan secara tegas kepada seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan gelanggang untuk tetap ada di lapangan," ujarnya kepada wartawan pada Senin, 8 Desember 2025.

Menurut Bima, kepala daerah memiliki kedudukan strategis sebagai pemimpin Forkopimda sehingga wajib memimpin koordinasi di lapangan.

Meninggalkan daerah saat bencana disebut berpotensi mengganggu jalannya mitigasi dan penanganan darurat.

Baca Juga: Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Saat Banjir, Gubernur Mualem Minta Mendagri Tegur Pedagang Nakal

"Tentu karena bupati walikota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim. Ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan," kata Bima.

Pemeriksaan Menyeluruh: dari Alasan Keberangkatan hingga Pemberi Fasilitas

Bima Arya mengungkapkan bahwa Inspektorat Jenderal Kemendagri telah menurunkan tim khusus untuk memeriksa langsung Bupati Aceh Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemendagri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X