Terkait Dugaan Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Mulai Periksa Perwakilan Google: Biarkan Penyidik Lakukan Tugasnya

Photo Author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 11:06 WIB
Potret Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar yang menyatakan pemeriksaan pada perwakilan Google telah dimulai (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kejati_pabar)
Potret Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar yang menyatakan pemeriksaan pada perwakilan Google telah dimulai (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kejati_pabar)

GENMUSLIM.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan pada perwakilan Google terkait kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Dugaan korupsi tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp9,9 triliun.

Kejaksaan Agung menyatakan ada 7 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Terkait dengan penanganan perkara pengadaan Chromebook ya, di Kemendikbudristek, saat ini kalau tidak salah ada 7 saksi yang sudah hadir dan sekarang sedang dalam pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga: Nadiem Makarim Dicekal Pergi ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Buntut Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

“Salah seorang itu dari bahasa apanya marketing ya, manager strategic dan itu sedang berlangsung tadi mulai pukul sekitar 09.00 WIB,” terangnya.

Harli belum bisa memberikan penjelasan lebih detail sebelum hasil penyidikan selesai.

“Setiap saksi memberikan keterangan masing-masing, nah yang perlu dikonfirmasi, diperjelas, dipertegas,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa keterangan dari para saksi perlu didalami untuk bisa mendapatkan kesimpulan terkait peran-peran yang dilakukan dalam kasus ini.

Baca Juga: Telisik Peran Konsultan Eks Stafsus Nadiem Makarim di Skandal Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Harli meminta untuk memberikan waktu pada penyidik untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saya kira kita tunggu, biarkan penyidik melakukan tugasnya, kita beri waktu,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa saat ini Kejagung tengah melakukan penyidikan pada kasus dugaan korupsi Kemendikbudristek periode tahun 2019-2022.

Saat itu diduga ada kesepakatan jahat agar penggunaan laptop di sektor pendidikan menggunakan laptop dengan sistem operasi Chrome. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kejagung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X