Kemlu Kebut Pemulangan 68 WNI yang Masih Tertahan di Iran, Belasan Masih Terjebak di Qatar

Photo Author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 10:08 WIB
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rahmianto (kanan) saat menjemput WNI yang dipulangkan dari Iran (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemlu.go.id)
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rahmianto (kanan) saat menjemput WNI yang dipulangkan dari Iran (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemlu.go.id)

GENMUSLIM.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berupaya keras untuk mempercepat proses pemulangan 68 dari total 97 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya dievakuasi dari Iran.

Meskipun 29 WNI telah diberangkatkan dalam gelombang pertama, 11 di antaranya sudah berhasil tiba di Jakarta, sementara 18 lainnya masih menghadapi kendala di Qatar.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rahmianto, memastikan bahwa seluruh WNI yang belum dipulangkan saat ini berada dalam kondisi aman.

"Sisanya 68 sekarang posisinya sudah ada di KBRI. Sekarang kita sedang mengurus jadwal penerbangan," ujar Andy kepada wartawan, dikutip Rabu 25 Juni 2025.

Baca Juga: Ingar Konflik Iran vs Israel, Kemlu RI Kini Klaim 580 WNI Terjebak di Kota Qom hingga Rafah

Proses evakuasi yang dilakukan Kemlu ini memang berlangsung secara bertahap, mengingat kompleksitas situasi.

Gelombang pertama pemulangan telah berhasil memberangkatkan 29 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 11 WNI telah mendarat dengan selamat di Jakarta pada Selasa 24 Juni 2025.

"Sebelas orang sudah tiba di Jakarta, mereka berasal dari dua daerah, yaitu Jawa Timur dan Kalimantan Timur," jelas Andy, memberikan detail mengenai asal daerah para WNI yang sudah tiba.

Baca Juga: Ini Respon Kemlu Mengenai Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Menlu: Tak Ada Info Apapun

Namun, kendala muncul untuk kelompok WNI lainnya. Sebanyak 18 WNI saat ini diketahui tertahan di Qatar.

Keterlambatan ini disebabkan adanya penutupan bandara yang menyebabkan jadwal penerbangan tertunda.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemlu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X