Ketum IDI Soroti Pengawasan Lemah Rumah Sakit Terkait Kasus Pemerkosaan Dokter Residen pada Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Photo Author
- Senin, 14 April 2025 | 06:30 WIB
Dokter PPDS FK Unpad Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS Bandung Sempat Berupaya Bunuh Diri (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @drg.mirza dan X @colekcimol)
Dokter PPDS FK Unpad Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS Bandung Sempat Berupaya Bunuh Diri (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @drg.mirza dan X @colekcimol)

GENMUSLIM.id - Kasus pemerkosaan keluarga pasien yang dilakukan di oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran menuai kecaman.

Dari hasil penyelidikan sementara, dokter anestesi Priguna Anugerah Pratama telah melakukan tindakan pemerkosaan pada 3 korban.

Kejadian 18 Maret 2025 lalu di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung itu terungkap bahwa ia menggunakan modus pemeriksaan cek darah pada keluarga pasien yang justru ia buat pingsan untuk bisa melakukan aksinya.

Mengenai kejadian itu, Ikatan Dokter Indonesia turut menyoroti peran rumah sakit yang dianggap memiliki aturan lemah.

Baca Juga: Menunggu Hasil Penyidikan, IDI Siapkan Proses Pemecatan Dokter Residen PPDS Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto, seharusnya ada pengawasan dari berbagai pihak.

“Semua SOP itu harus ada orang lain, tidak boleh sendiri, ada yang lebih tinggi, walau ada seniornya atau perawat atau yang lainnya itu harus ada,” kata Slamet saat menemui wartawan di Kemayoran pada Sabtu, 12 April 2025.

“Obat itu dari mana dia dapetnya, itu harus tahu, itu adalah standar tertinggi keselamatan pasien,” tambahnya.

Ia kemudian mempertanyakan apakah telah terjadi pelanggaran SOP karena dianggap lemah dan tidak ketat.

Baca Juga: Takut Ditangkap, Dokter PPDS FK Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Bandung Sempat Coba Bunuh Diri

“Saya nggak tahu ini pelanggaran SOP, saya kira yang harus diberi sanksi tidak hanya yang bersangkutan tapi yang membiarkan, kalau di rumah sakit kan banyak,” tambahnya.

“Menurut saya pengawasannya kurang melekat,” tandasnya.

Slamet juga menyatakan bahwa IDI mendukung pemeriksaan melalui jalur hukum.

“Kami sangat tertampar makanya kami sangat mengutuk, kalau perlu ya secara kriminal harus ditegakkan hukum,” ujar Slamet. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X