Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Umur 30 Tahun Sudah Tidak Bisa Daftar? Simak Batas Usia Pendaftarannya!

Photo Author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 21:25 WIB
Penjelasan mengenai rumor pelamar yang berusia lebih dari 30 tahun masih boleh melamar rekrutmen bersama BUMN 2025 atau tidak (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @aditya_pratamaghifary)
Penjelasan mengenai rumor pelamar yang berusia lebih dari 30 tahun masih boleh melamar rekrutmen bersama BUMN 2025 atau tidak (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @aditya_pratamaghifary)

GENMUSLIM.id - Apakah benar rekrutmen bersama BUMN 2025 sudah tidak menerima pelamar yang berumur lebih dari 30 tahun?

Hal ini sering menjadi pertanyaan bagi banyak pencari kerja, terutama bagi mereka yang sudah melewati usia tersebut namun tetap ingin bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dikutip GENMUSLIM dari TikTok @aditya_pratamaghifary pada 8 Februari 2025, untuk menjawab pertanyaan ini dapat merujuk pada persyaratan yang berlaku pada rekrutmen bersama BUMN 2024.

Ternyata, batasan usia untuk melamar dalam rekrutmen bersama BUMN 2025 tidaklah bersifat mutlak dan sangat tergantung pada kualifikasi pendidikan yang dimiliki oleh pelamar.

Baca Juga: Info LOKER: Ini Dia Tanggal Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Wajib Persiapakan Diri Kamu dari Sekarang!

Berdasarkan informasi yang ada, berikut adalah batas usia untuk setiap jenjang pendidikan:

1. SMA/SMK: Usia maksimal 25 tahun.

2. D3: Usia maksimal 27 tahun.

3. S1/D4: Usia maksimal 30 tahun.

4. S2: Usia maksimal 35 tahun.

Jadi, jika Anda memiliki pendidikan S1 atau D4, batas usia maksimal yang ditetapkan adalah 30 tahun.

Namun, jika Anda memiliki gelar S2, batas usia maksimal bisa mencapai 35 tahun.

Baca Juga: Kabar Baik! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 akan Segera Dibuka? Simak Syarat dan Prediksi Jadwalnya Hanya Di Sini!

Hal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pascasarjana untuk melamar di BUMN meskipun usianya lebih dari 30 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Tiktok @Aditya_pratamaghifary

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X