Kemenag dan KemenPPA Fokus Kepada Kasus Kekerasan Anak, Ruang Aman dan Nyaman untuk Beraktivitas!

Photo Author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 15:42 WIB
Penyelesaian Kasus Kekerasan Anak  (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemenag)
Penyelesaian Kasus Kekerasan Anak (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemenag)

GENMUSLIM.idKasus kekerasan anak menjadi pembicara hangat akhir-akhir ini pada masyarakat Indonesia.

Dikutip GENMUSLIM dari Kemenag pada Jumat, 3 Januari 2025, Menteri Agama Nassaruddin Umar, memberikan perhatian terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Ia mengajak Komisi Perlindungan Anak untuk kolaborasi bersama menanggani isu kekerasan seksual yang semakin besar di Indonesia.

Baca Juga: 10 Daftar Masalah Kesehatan di IGD yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit

Hadir Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Ai Maryati Solihah untuk membahas perlindungan anak di lingkungan pesantren.

“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” ujar Nasaruddin Umar.

"Saya paham anggaran di KPAI itu tidak banyak. Jadi mari kita bangun kolaborasi. Kita bisa kumpulkan semua stakeholder. Kita lakukan langkah tindak lanjut. Perlu ada efek jera bagi para pelaku," sambungnya dalam audiensi di Kantor Pusat Kemenag RI tersebut.

Ketua KPAI, Ai Maryati dalam pertemuan ini menyampaikan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan.

“Bukan hanya kekerasan seksual seperti pencabulan atau pemerkosaan, tapi juga kekerasan fisik, psikis, hingga homoseksual. Situasi ini sangat mengkhawatirkan,” jelas Ai.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pengumuman Tahap I, 71.424 Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024, Unggah Berkas hingga 31 Januari

Ai mengatakan bahwa pelaku kekerasan sering kali memiliki relasi kuat dengan penguasa, sehingga menyulitkan proses penanganan.

Ia menyarankan adanya optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Ai mengusulkan program “Pesantren Ramah Anak” sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Harapannya adalah integrasi dengan kebijakan Kemenag guna memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenag, KemenPPPA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X