GENMUSLIM.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 sudah mulai diumumkan sejak Minggu, 17 November 2024.
Bagi peserta yang instansinya belum mengumumkan hasil SKD, diharapkan untuk tetap bersabar karena batas akhir pengumuman adalah Selasa, 19 November 2024.
Hingga Senin, 18 November 2024, sejumlah instansi baik di tingkat pusat maupun daerah telah menyampaikan hasil SKD beserta daftar peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Di tingkat pusat, setidaknya 15 kementerian dan lembaga telah mengumumkan hasil SKD CPNS mereka. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu, ada juga Kementerian Pertanian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sekretariat Jenderal DPR, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lembaga lainnya yang telah merilis hasil SKD adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dilansir GENMUSLIM dari BKN pada Selasa, 19 November 2024 sementara itu, di tingkat daerah, beberapa instansi juga telah merilis hasil SKD CPNS 2024 beserta daftar peserta yang berhak mengikuti SKB.
Di antaranya adalah Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Musi Rawas, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Kota Batam, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Belitung Timur.
Untuk memeriksa kelulusan SKD, peserta dapat mengaksesnya melalui laman resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Selain itu, peserta juga bisa mengunduh lampiran pengumuman hasil SKD di website masing-masing instansi.
Di sana, status kelulusan peserta akan tercantum sesuai kategori yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara.