Sedang Viral! Kasus Penganiayaan Santri di Pondok Pesantren Lamongan, Ternyata Bukan Kali Pertama

Photo Author
- Senin, 13 Mei 2024 | 13:17 WIB
Ilustrasi kasus penganiayaan santri di Pondok Pesantren Lamongan  (GENMUSLIM.id/dok: Youtube /Harian Surya)
Ilustrasi kasus penganiayaan santri di Pondok Pesantren Lamongan (GENMUSLIM.id/dok: Youtube /Harian Surya)

GENMUSLIM.id – Dunia ponpes kembali dihebohkan dengan kasus penganiayaan santri di pondok pesantren Lamongan.

Kali ini kasus penganiayaan santri di pondok pesantren Lamongan diduga korban diikat dan dibanting oleh teman-temannya.

Namun ternyata berita mengenai kasus penganiayaan santri di pondok pesantren Lamongan ini bukanlah yang pertama kali.

Hal serupa seperti ini sudah terjadi beberapa kali bahkan hingga menyebabkan korban jiwa.

Berikut Genmuslim akan menjabarkan kasus penganiayaan santri di pondok pesantren Lamongan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: 4 Kekeliruan Ajaran di Pondok Pesantren Dibeberkan Guru Gembul! Santri Kekurangan Gizi Gegara Aturan Puasa

Kejadian pertama dan sedang viral saat ini adalah menimpa santri berusia 13 tahun di Ponpes Matholiul Anwar yang diikat kaki dan tangannya kemudian dibanting oleh beberapa temannya.

Menurut kesaksian salah seorang murid disana, pelaku mengangkat korban hingga setinggu bahu. 

Akibat ulah pelaku, setelah dibanting korban sampai tidak sadarkan diri.

Tidak hanya itu, dari telinga korbanpun sampai mengeluarkan darah. 

Orang tua korban yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, segera melaporkannya kepada polisi.

Baca Juga: Seperti Hotel! Inilah 10 Pondok Pesantren Termewah dan Termegah di Indonesia, Nomor 6 Bangunannya 10 Lantai

Kasus-kasus lainnya yang cukup ramai diberitakan terjadi di Paciran, Lamongan. Kejadian ini terjadi di bulan September 2023 lalu.

Dalam kejadian ini diduga korban mengalami pelecehan seksual dan serta kekerasan di beberapa bagian anggota tubuhnya terutama di bagian selangkangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: Tiktok Patroli.indosiar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X