GENMUSLIM.id – Libur Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri semakin dinanti-nanti oleh masyarakat Indonesia.
Pasalnya, libur Lebaran 2024 akan dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 8, 9, 10, 11, 12, dan 15 April.
Pemerintah pun telah mengumumkan libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk saat masa libur Hari Raya Idul Fitri 2024.
Sementara itu, libur Lebaran 2024 untuk anak sekolah selain mengacu pada pengumuman pemerintah juga bisa dilihat dalam kalender pendidikan.
Berikut jadwal libur Lebaran 2024 pemerintah, PNS dan anak sekolah:
Baca Juga: Libur Cuti Bersama Lebaran Segera Tiba: Sobat Genmuslim Ayo Manfaatkan Hari Libur Tahun 2024
- Jadwal Libur Lebaran 2024 Pemerintah
Libur lebaran 2024 Pemerintah akan dilaksanakan 6 hari dengan 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Berikut rinciannya.
10-11 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idulfitri 1445 Hijriah
- Jadwal Libur Lebaran 2024 PNS
Presiden Joko Widodo telah menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Januari 2024.
Menurut Keppres tersebut, libur lebaran 2024 PNS sama dengan pemerintah yaitu 8, 9, 10, 11, 12, dan 15 April.