Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Deli Serdang, Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023

Photo Author
- Senin, 10 Juli 2023 | 22:24 WIB
Logo Ombudsman RI  (Foto : Genmuslim / dok : berbagai sumber )
Logo Ombudsman RI (Foto : Genmuslim / dok : berbagai sumber )

 

GENMUSLIM.id - Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di Kabupaten Deli Serdang pada Senin, 10 Juli 2023.

Dilansir dari situs resmi pemkab Deli Serdang, diketahui tim Ombudsman RI akan melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintahan kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Pangkoopsud I Pimpin Acara Serah Terima Jabatan Danlanud Soewondo

Tim Ombudsman RI akan melakukan penilaian yang berlangsung selama 3 hari.

Ombudsman RI sudah menentukan sasaran penilaian di tujuh lokasi diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Puskemas Pagar Merbau dan Puskesmas Lubuk Pakam.

Baca Juga: Naas! Seorang Pria Di Wajo Menjadi Korban Ledakan Di Rumah Kosnya Sendiri

Dalam hal ini, tim Ombudsman RI berikan penilaian yang dilakukan dengan tekhnik observasi, wawancara terhadap empat responden di setiap perangkat daerah serta studi dokumen.

Turut mendampingi saat penilaian, Kabag.Organisasi Drs.Sahlan, Irban 1 Inspektorat Safrin Nawar dan Analis Kebijakan Ahli Muda Bag.Organisasi Vivi Andriyani.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mampu meraih predikat 'Kepatuhan Standar Pelayanan Publik' dengan nilai 91,99 (Zona Hijau), Kategori A (Kualitas Tertinggi).***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andre Fauzan Nasution, SH

Sumber: portal.deliserdangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X