GENMUSLIM.id - Menteri Israel Amichai Chikli terpaksa membatalkan kunjungannya ke Brussels, Belgia, yang dijadwalkan berlangsung minggu ini.
Pembatalan ini terjadi setelah adanya ancaman hukum yang diajukan oleh aktivis pro-Palestina, Dyab Abou Jahjah, yang menuduh Amichai Chikli terlibat dalam tindakan terorisme.
Menurut laporan dari kelompok hak asasi manusia, keputusan ini lebih berkaitan dengan upaya menghindari tuntutan hukum daripada masalah keamanan.
Dilansir GENMUSLIM dari Middleeasteye pada Kamis 30 Januari 2025, Kantor Perdana Menteri Israel mengonfirmasi bahwa pembatalan tersebut didasarkan pada "peringatan keamanan khusus" dan rekomendasi dari badan keamanan terkait.
Amichai Chikli, yang menjabat sebagai Menteri Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme, seharusnya menghadiri acara di Parlemen Eropa dan bertemu dengan komunitas Yahudi di Belgia.
Dalam sebuah unggahan di platform X (sebelumnya Twitter), Amichai Chikli menyatakan penyesalannya bahwa Brussels, sebagai ibu kota Eropa, telah menjadi tempat yang tidak aman bagi orang Yahudi dan Israel.
Namun, Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah organisasi advokasi yang berbasis di Belgia, menilai bahwa keputusan ini mencerminkan ketakutan Chikli akan tuntutan hukum yang mungkin dihadapinya.
HRF menekankan pentingnya akuntabilitas bagi semua pelaku kejahatan perang Israel, dan menegaskan bahwa tindakan hukum harus terus dilakukan untuk memastikan tidak ada impunitas bagi mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia.
Ancaman dan Ketegangan
Ketua HRF, Dyab Abou Jahjah, sebelumnya telah menerima ancaman dari Amichai Chikli.
Dalam sebuah postingan di X, Amichai Chikli tampaknya mengancam Dyab Abou Jahjah dengan pernyataan yang merujuk pada serangan yang dilakukan Israel di Lebanon pada tahun 2024, di mana perangkat komunikasi Hizbullah diubah menjadi bom, menyebabkan banyak korban jiwa.
Laporan dari lembaga penyiaran Israel, Kan 11, menguatkan bahwa keputusan pembatalan kunjungan Amichai Chikli diambil atas arahan Dewan Keamanan Nasional, yang khawatir akan adanya surat perintah penangkapan yang diajukan oleh organisasi pro-Palestina.