GENMUSLIM.id- Setelah terbitnya keputusan Mahkamah Internasional akan tindakan Israel terhadap Palestina hari ini yang dianggap illegal tidak membuat jera pasukan Israel.
Palestina hari ini kembali diserang oleh Israel tepatnya di Tepi Barat.
Dilansir GENMUSLIM melalui Quds News Network, Selasa, 23 Juli 2024, menurut pernyataan Palestine Red Crescent Society (PRCS),
Menyatakan bahwa Palestina hari ini kembali diserang Israel hingga aktivis Palestina dan orang asing menjadi korban.
Baca Juga: Israel Membabi Buta! Mayat-mayat Palestina Berserakan di Khan Younis hingga Tewaskan Ribuan Nyawa
Serangan di Palestina hari ini menyebabkan tujuh orang meninggal dari kalangan aktivis Palestina dan orang asing yang menemani para petani di Tepi Barat Palestina
Israel menyerang warga Palestina dan pendukung asing, termasuk warga Amerika, ketika mereka sedang bekerja di tanah desa Qusra.
PRCS melaporkan bahwa para pemukim menggunakan tongkat dan batu selama serangan tersebut, yang menyebabkan cedera.
Sejak awal tahun ini saja, militer Israel telah melakukan 1.334 serangan di Tepi Barat Palestina termasuk Yerusalem, yang menewaskan tujuh otang Palestina.
Mahkamah Internasional (ICJ) menuduh Israel melakukan genosida dan memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya
Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyatakan bahwa kehadiran Israel di Tepi Barat,
Yerusalem, dan Gaza adalah ilegal, dan menuntut komunitas internasional untuk membantu menerapkan hukum internasional.
Pengadilan menambahkan dalam pendapatnya sehubungan dengan konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah Palestina yang diduduki,