internasional

Nikaragua Mengancam akan Menuntut Inggris dan Negara Lain ke Pengadilan Internasional Atas Perang Palestina

Rabu, 7 Februari 2024 | 16:20 WIB
Presiden Nikaragua turut Bela Palestina (Genmuslim.id/dok : Middle East Eye)

GENMUSLIM.id- Peringatan keras datang dari presiden negara Nikaragua yaitu Daniel Ortega terhadap negara-negara barat yang terlibat dalam genosida di Palestina.

Daniel Ortega menduga senjata dari beberapa negara barat telah digunakan untuk melakukan genosida terhadap warga Palestina.

Nikaragua sendiri sudah memberikan peringatan kepada Inggris, Jerman, Belanda, dan Kanada bahwa akan membawa negara-negara tersebut ke Mahkamah Internasional terkait perang di Gaza, Palestina.

Tuntutan yang diberikan Daniel Ortega terkait dugaan penggunaan senjata yang mereka berikan kepada Israel untuk melancarkan aksi genosida terhadap warga Gaza.

Baca Juga: Palestina Negerinya Para Nabi, Yuk Simak Siapa saja Nabi yang Lahir dan Berasal dari Tanah keberkahan Ini!

Pemerintah Nikaragua sendiri memberikan sebuah pernyataan terkait ke-4 negara tersebut telah memasok senjata ke Israel untuk melancarkan genosida di Gaza.

Kabarnya pemerintah sayap kiri Nikaragua sudah menyampaikan peringatan secara lisan kepada negara-negara tersebut mengenai keputusan perihal ‘ pertanggungjawaban mereka berdasarkan hukum internasional’.

Nikaragua sendiri sudah sangat keras meminta Inggris, Jerman, Belanda dan Kanada untuk segera menghentikan pasokan senjata, amunisi, teknologi dll ke Israel.

Negara bagian Amerika Tengah ini, merupakan salah satu dari negara lainnya seperti Turki, Yordania, Venezuela, Pakistan, Bangladesh, Maladewa, dan Namibia yang mendukung kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel pada bulan Januari.

Mahkamah Internasional telah mengeluarkan keputusan sementara yang menyerukan bahwa Israel harus menahan diri menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan.

Baca Juga: Husein Gaza Sebut Warga Palestina Sangat Mencintai Indonesia, Simak Buktinya Berikut Ini!

Selain itu terdapat juga sebuah resolusi yang juga memerintahkan Israel untuk mengambil segala tindakan sesuai kewenangannya untuk pencegahan genosida di wilayah yang terkepung.

Sayangnya, Mahkamah Internasional ini tidak memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Gaza, dimana ini merupakan salah satu tuntutan utama Afrika Selatan yang mereka suarakan di Den Haag kala itu.

Nikaragua juga berpendapat ‘risiko’ terjadinya genosida mendukung seruannya untuk menghentikan pengiriman senjata.

Halaman:

Tags

Terkini