internasional

Jatuhkan Bom Fosfor Putih di Gaza Palestina, Benarkah Israel Sudah Langgar Konvensi Senjata Internasional?

Minggu, 29 Oktober 2023 | 11:05 WIB
Penjelasan terkait bahaya penggunakan bom fosfor putih ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Qudsnen))

GENMUSLIM.id – Tentara Israel dikabarkan menyerang kawasan Sheikh Radwan, Kota Gaza, Palestina dengan menggunakan bom fosfor putih.

Dikutip GENMUSLIM dari Al Jazeera, Jumat, 27 Oktober 2023, Israel menjatuhkan bom fosfor putih di lingkungan Sheikh Radwan, Kota Gaza, Palestina, Jumat, 27 Oktober 2023 dini hari.

Jika benar bahwa Israel menyerang Palestina dengan menggunakan bom fosfor putih, maka hal sudah tersebut sudah melanggar hukum Internasional.

Hal tersebut tertuang dalam Protokol III Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (1980) yang menyatakan bahwa dilarang menggunakan senjata pembakar yang memicu kebakaran atau luka bakar bagi penduduk sipil; salah satunya adalah fosfor putih.

Baca Juga: Mengungkap Misteri Tersembunyi Palestina dalam Alquran: Simak Penjelasan Lengkapnya Disini!

“Penggunaan bom fosfor putih tidak dapat ditolelir jika diledakkan di area padat penduduk, bahkan dapat membakar rumah dan menyebabkan kerugian besar warga sipil,” ungkap Lama Fakih, direktur Human Rights Watch Timur Tengah dan Afrika Utara dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip GENMUSLIM dari Qudsnen, Jumat, 27 Oktober 2023.

Perlu diketahui bahwa fosfor putih merupakan bahan beracun yang dapat membakar hingga 800 derajat celsius (cukup tinggi untuk melelehkan logam).

Saat fosfor putih diledakkan, api akan cepat menyala dan menyebar secara luas dan asapnya yang tebal serta pekat, dapat bertahan hingga tujuh menit.

Bila seseorang terkena fosfor putih, kulitnya akan terbakar bahkan meleleh.

Baca Juga: Palestina Semakin Krisis, Baznas Bengkalis Imbau Umat Islam Ulurkan Bantuan Sebagai Solidaritas dan Kepedulian

Fosfor putih dapat merusak hingga ke jaringan kulit terdalam.  Bila terkena mata, maka bisa menyebabkan kerusakan mata. Dan bila dihirup, asapnya akan menyebabkan gangguan pernapasan.

“Luka bakar mempunyai efek ganda. Punya efek lokal karena luka itu sendiri, yang umumnya cukup parah dan sangat dalam. Efek kedua adalah metabolik yang dapat membunuh pasien,” kata Roman Hossein Khonsaro, profesor bedah maksilofasial di RS Enfants Malades, Paris.

Bukan hanya kali ini, Human Rights Watch mencatat Israel jugapernah menggunakan bom fosfor putih saat Operasi Cast Lead di Gaza pada 17 Desember 2008 hingga 18 Januari 2009.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa sampai saat ini jumlah korban gugur dari konflik Palestina-Israel mencapai lebih dari 7000 orang, termasuk lebih dari 2900 anak-anak.

Halaman:

Tags

Terkini