GENMUSLIM.id – Menlu RI, Retno Marsudi dalam kunjungan ke Wina untuk melakukan pertemuan dengan Executive Secretary Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty Organization (CTBTO), DR.Robert Floyd pada 25 Juni 2024.
Dikutip Genmuslim.id dari Kemlu RI pada Kamis, 27 Juni 2024, Menlu menyampaikan pentingnya ratifikasi Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty) oleh negara-negara untuk segera diberlakukan.
Retno menekankan pertemuan ini sangat penting di tengah situasi dunia yang semakin dipenuhi ketidakpastian pada konflik dan perang yang terjadi sewaktu-waktu.
CTBT akan berlaku jika semua negara yang tercantum dalam Annex CTBT II telah melakukan ratifikasi.
Negara Annex II merupakan negara yang ikut dalam negoisasi CTBT tahun 1994-1996 di Conference on Disarmament, dengan kategori pernah dan memiliki senjata nuklir atau reaktor nuklir berkapasitas besar.
Ratifikasi dari 8 negara Annex II, yaitu China, Korea Utara, Mesir, India, Iran, Israel, Pakistan, AS untuk memberlakukan CTBT atau disebut entry into force.
Indonesia sudah ratifikasi di tahun 2011.
“Kunjungan ke CTBTO adalah salah satu bentuk komitmen Indonesia terhadap multilateralisme di saat banyak pihak yang meragukannya,” ucap Retno Marsudi.
“Buat Indonesia, kita justru bertanya, apa jadinya jika tidak ada multilateralisme. Yang pasti akan terjadi adalah kuat akan menguasai semuanya. Oleh karena itu, tanggungjawab kita untuk terus memperkuat multilateralisme, termasuk melalui CTBT,” sambungnya.
3 poin penting mengenai ratifikasi nuklir sebagai berikut:
1. Indonesia akan terus mendorong ratifikasi oleh negara-negara di Annex II.
2. Indonesia menjadi tuan rumah 6 CTBTO stasiun seismik yaitu Jayapura, Sorong, Parapat, Kappang, Baumata, dan Lembang yang bermanfaat bagi system early warning tsunami di Indonesia.