“Bukankah Bangsa Palestina memiliki hak yang sama dengan kita semua. Kenapa nilai Bangsa Palestina seolah lebih rendah daripada kita,”jelas Retno Marsudi.
Kemudian, ia menegaskan kembali bahwa Indonesia akan terus berjuang untuk Palestina diiringi dengan riuh tepuk tangan dari peserta acara.
Lebih lanjut pada 19 Februari mendatang, Menlu Retno Marsudi mewakili pemerintah Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah Internasional memberikan advisory opinion yang memperkuat posisi Palestina.
Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber, advisory opinion adalah nasihat hukum yang diberikan kepada PBB atau badan khusus oleh Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), sesuai dengan Pasal 96 Piagam PBB.
Majelis Umum dan Dewan Keamanan dapat meminta pendapat penasehat mengenai pertanyaan hukum yang timbul dalam lingkup kegiatan mereka.
Advisory opinion memang tidak mengikat secara hukum, namun karena ICJ adalah pengadilan tertinggi di dunia, advisory opinion memiliki bobot hukum dan otoritas moral yang besar.
Advisory opinion sering menjadi instrumen diplomasi preventif dan membantu memperkuat hubungan damai antar negara.
"Intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan Bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional," ujar Retno Marsudi.***