Azizah Salsha Bertindak: Melalui Kuasa Hukumnya, Laporkan Akun Penyebar Hoaks dan Fitnah ke Bareskrim Polri

Photo Author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 22:39 WIB
Potret Azizah Salsha dengan ayahnya; Andre Rosiade (tengah) dan juga adik laki-lakinya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: @andre_rosiade/Instagram)
Potret Azizah Salsha dengan ayahnya; Andre Rosiade (tengah) dan juga adik laki-lakinya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: @andre_rosiade/Instagram)

GENMUSLIM.id – Rumah Tangga pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan dan Azizah Salsha baru-baru ini tengah diguncang badai.

Azizah Salsha dengan tegas membawa kasus ini ke badan hukum.

Dikutip GENMUSLIM dari beberapa sumber pada Rabu, 21 Agustus 2024, Azizah Salsha tidak tinggal diam dengan kabar miring yang menyangkut dirinya.

Melalui unggahan Instastory di akun Instagramnya, Azizah Salsha megklarifikasi bahwa rumah tangganya bersama Pratama Arhan sedang baik-baik saja.

Sebelumnya Azizah Salsha dan suami kompak memposting foto rimantis saat pernikahan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Azizah dan Arhan sedang baik-baik saja.

Azizah Salsha juga megucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukungnya dan memohon doa yang terbaik untuk mereka berdua melalui unggahan tersebut.

Baca Juga: Katakan Tidak Untuk Berita Hoax, PJ Gubernur Agus Fatoni Himbau Wartawan Jangan Memecah Belah

Tindakan Azizah Salsha tidak sampai situ saja, istri pemain Timnas Indonesia ini bertindak tegas dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Azizah Salsha, yakni Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant yang diwakili oleh Isnaldi SH.MH, Egamarthadinata, SH, dan M Nur Ichsan SH melaporkan sejulah akun media sosial yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri.

Egamarthadinata selaku perwakilan kuasa hukum Azizah Salsha meminta kepada pihak kepolisisan untuk bertindak tegas terhadap sejumlah akun yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah yang merugikan Azizah Salsha.

"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Pasal yang digunakan kuasa hukum Azizah Salsha untuk melaporkan kasus ini yaitu Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: MASYA ALLAH! Inilah 7 Benda yang Berasal dari Surga, Ternyata Salah Satunya ada di Indonesia, Loh…

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," kata Ega.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @azizahsalsha_, Tim Kuasa Hukum Andre Rosiade, Instagram @yashowbiz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X