"Karena dalam hukum Islam setau aku yang tidak boleh digabung dalam berumah tangga adalah mertua dan mantu dalam dapur (artinya 1 rumah dengan mertua) dan adik ipar bukanlah mahrom jadi jangan pernah di tempatkan dalam 1 rumah walaupun dia laki-laki atau perempuan,” tambah akun @eviyuliyati4891
Oleh karena itu, selalu berhati-hati dalam bersikap dan mengambil keputusan. Semoga bermanfaat.***