Ditambahkan Babe Cabita bahwa, dalam sistem syariah akan diberikan keringanan selama tiga bulan, jika sampai tiga bulan masih kesulitan membayar, maka akan dilakukan musyawarah antara pihak penjual dan pembeli.
Jika memang masih belum bisa menemukan solusi, atau ada kondisi yang menyebabkan tidak sanggup lagi membayar, maka diperbolehkan menjual rumah itu bersama-sama, kemudian dari hasil penjualan, akan dikembalikan seluruh pembayaran kita yang selama ini sudah dibayarkan.
“Kita(Sistem Syariah) kasih kesempatan tiga bulan, selama tiga bulan ga bisa juga, baru nanti ketemuan apa solusinya, musyawarah,” ucap Babe Cabita.
“Apakah memang nggak sanggup lagi, kalo memang ga sanggup lagi boleh dijual bareng-bareng rumah itu, boleh anda yang jual, boleh kita yang jual, nanti dananya setelah laku dari penjualan itu, selama berapa bulan kita udah nyicil uang kita ditotalin, dibalikin sama kita,” tambahnya lagi.
“Jadi sama sekali ga ada ruginya kan?!" tutup Babe Cabita kemudian, yang langsung dijawab Deryansha.
“Iya betul, syariah itu solusi.”
Dari banyak keuntungan tersebut Babe Cabita makin tertarik mendalami apa itu syariah, dan juga riba.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa sejak mulai mencari tahu tentang riba, Babe Cabita jadi sangat konsen terhadap halal haram, terhadap dampak yang bisa ditimbulkan jika melakukan Riba.
Seperti yang dikutip Genmuslim dari Fatwa MUI tahun 2004 yang menyatakan bahwa bunga bank adalah haram, maka sebagai umat muslim, alangkah bijaknya jika kita memahami benar apa yang kita lakukan, serta harus dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat yang sampai kini masih timbul dalam umat muslim sendiri.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.