GENMUSLIM.id - Kali ini Jepang telah mengambil langkah yang signifikan dalam memposisikan diri sebagai pembela Palestina.
Hal ini terlihat dari tindakan pemerintah Jepang menjatuhkan sanksi kepada empat pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan di daerah pendudukan di Tepi Barat.
“Tindakan kekerasan dan perusakan properti oleh beberapa ekstremis sering kali menyebabkan korban jiwa,
"...selain itu juga telah menjadi masalah serius yang membuat warga Palestina kehilangan tempat tinggal mereka” Kata Menteri Sekretaris Kabinet Jepang Yoshimasa Hayashi.
Dikutip oleh GENMUSLIM dari akun Instagram @muslimvox pada sabtu 27 Juli 2024 Pemerintah Jepang menjatuhkan sanksi dalam bentuk pembekuan aset mencangkup pembatasan pembayaran dan transaksi modal.
“pembekuan aset untuk pemukim Israel yang terlibat dalam tindakan kekerasan per 23 Juli 2024” Ungkapan tegas dari Kementerian Luar Negeri Pemerintah Jepang.
Langkah Jepang untuk membekukan aset pemukim Israel tersebut merupakan tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Pemerintah Jepang menjatuhkan sanksi setelah menetapakan Undang-Undang Pertukaran Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri.
Tindakan ini dianggap sebagai respon atas keputusan yang dikeluarkan pengadilan internasional PBB yang menyatakan bahwa aktivitas pemukiman Israel di Tanah Palestina ilegal dan sudah melanggar hukum internasional.
Sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintah Jepang memberikan kontribusi pada upaya internasional dalam mencapai tujuan menyelesaikan permasalahan konflik antara Israel dengan Palestina yang sudah berlangsung lama.
“Kami bertekad untuk melanjutkan kerja sama yang erat dengan komunitas internasional, termasuk G7 untuk meminta Israel sepenuhnya menghentikan kegiatan pemukiman”. Lanjut kata Menteri Sekretaris Kabiner Jepang.
Keputusan Jepang ini mencerminkan tekanan global yang semakin meningkat terhadap Israel.